Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Medan - Muhammad Nasrul
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana dengan pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga, kembali disidangkan, Senin (2/12/2024).
Diketahui, hari ini merupakan agenda kedua sidang yang menghadirkan tiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Sembiring.
Seperti informasi sebelumnya, pada hari ini ketiga terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan dua agenda berbeda. Dimana, untuk Bebas Ginting hari ini kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara dua terdakwa lainnya menjalani agenda eksepsi atau keberatan.
(*)
#pembunuhan #wartawan #karo #jpu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.