Pelaku Pembunuh Wartawan di Karo Rico Pasaribu Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana saat Sidang

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Medan - Muhammad Nasrul
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana dengan pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga, kembali disidangkan, Senin (2/12/2024).

Diketahui, hari ini merupakan agenda kedua sidang yang menghadirkan tiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Sembiring.

Seperti informasi sebelumnya, pada hari ini ketiga terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan dua agenda berbeda. Dimana, untuk Bebas Ginting hari ini kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara dua terdakwa lainnya menjalani agenda eksepsi atau keberatan.
(*)

#pembunuhan #wartawan #karo #jpu 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda