Polisi Berantas Kampung Narkoba di Kota Batam, Polisi Ringkus 4 Warga Madani Simpang Dam Muka Kuning

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Batam - Ian Sitanggang 
TRIBUN-VIDEO.COM-Tim gabungan dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri Robohkan satu unit rumah di Kampung Madani Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam Provinsi Kepri.

Rumah tersebut berada di RT 03/RW014 Keluruhan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam.

Rumah yang dirobohkan tersebut diketahui milik dia pelaku pengedar narkotika yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 03.00WIB.

Dua pelaku yang diamankan oleh Ditresnarkoba tersebut diketahui bernama Lian Fadli Alias Lian Bin Ramli dan Muhammad Diah alias Pon bin Muhammad Syah.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda