Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, Status Hukum akan Diumumkan 1 x 24 Jam

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin (2/12) mengatakan, dalam OTT ini, terdapat penyelenggara negara yang ikut terjaring.

Baca: Terjerat OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Seragam Polantas, Polisi Buka Suara

Baca: SERBA-SERBI DRAMA OTT KPK Rohidin Mersyah, Kejar-kejaran 3 Jam di hingga Pakai Rompi Polantas

Saat ini lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ikut terjaring dalam OTT.

Menurut Ghufron, proses pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

Setelah itu, barulah KPK menyampaikan informasi lebih detail kepada masyarakat.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

#Risnandar Mahiwa # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Johanis Tanak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda