Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran masih di bawah umur, maka pelaku berinisial MAS itu berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangan di hadapan wartawan pada Senin (2/12) mengatakan, MAS dipersangkakan pasal 338 subside 351 KUHP.
MAS pun tidak ditahan, melainkan dititipkan ke safe house milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait motif, polisi masih melakukan penggalian terhadap sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah dan guru tempat MAS bersekolah.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menggandeng psikolog anak hingga psikiater.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, pelibatan para ahli untuk mendalami lebih jauh alasan MAS nekat melakukan aksi keji terhadap keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, MAS merupakan anak yang cenderung mendapat kasih sayang dari keluarganya.
Adapun kondisi terkini dari MAS sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung mengatakan, MAS sempat mengaku dirinya mendapat bisikan.
Meski begitu, Gogo enggan berspekulasi mengenai keterangan dari MAS tersebut karena harus didampingi oleh ahli psikologi.
Adapun peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Aksi nekat MAS dilakukan saat orangtua dan neneknya tengah terlelap tidur.
Ibu MAS berhasil selamat dari aksi sadis pelaku setelah melarikan diri dengan cara melompat pagar.
Saat ini kondisinya berangsur membaik seusai menjalani perawatan intensif.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Pembunuh Sadis Ayah dan Nenek di Cilandak Berstatus Tersangka Tetapi Tidak Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.