Laporan wartawan, Tribun Lombok - Andi Hujaidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi.
Agus Buntung, sebagaimana dia kerap dipanggil, mengaku bahwa dirinya merupakan orang yang dijebak.
Baca: Bocah di Banyuwangi Jadi Korban Pembunuhan & Pelecehan saat Pulang Sekolah, Polisi Periksa 10 Saksi
Baca: Detik-detik Pembunuhan dan Pelecehan Bocah di Banyuwangi, Dihabisi saat Pulang Sekolah
Awalnya, dia meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.
Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram, NTB. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Mataram # Pria Disabilitas # tersangka # rudapaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.