3 Kasus Besar Dibongkar Polda Bali, Tambang Ilegal hingga Penimbun Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bali - Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali berhasil meringkus INM (58) pria pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Jajaran Ditreskrimsus membongkar penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sebuah lahan kosong berlokasi di Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem, Bali. 

Baca: Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 ProMax Selundupan dari Bandara Soetta, Dibelah Pakai Gerinda

Selain itu polisi juga meringkus pelaku yang tak berizin alias ilegal proyek penambangan batu yang berlokasi di Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.

Serta menetapkan satu tersangka penyelundupan daging ikan seberat 1,8 Ton melalui Pelabuhan Gilimanuk.(*)

# Pengungkapan Kasus # Polda Bali # Penimbunan BBM # tambang ilegal # Penyelundupan Daging Ikan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda