Fakta Terungkap! Ketua KPPS Curang di Jaktim: Coblos 19 Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur melakukan pelaknggaran berat Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPPS berinisial RH ini menyuruh petugas ketertiban TPS inisial KN untuk mencoblos 19 surat suara tak terpakai.

Ke-19 surat suara itu dicoblos untuk paslon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengatakan, pada saat pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024), RH menyuruh KN mencoblos surat suara tak terpakai.

Sebanyak 19 surat suara yang dicoblos itu tidak semua dimasukkan ke kotak suara.

Baca: 6 Petugas KPPS Meninggal: 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan, PSL dan PSU

Setelah mendapat informasi dari pengawas TPS, KPU Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas KPPS dan Pamsung di TPS 28 Pinang Ranti.

Sementara terkait sengketa administrasi, Rio menuturkan, pengawas TPS, saksi Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 sepakat menyelesaikan kasus di tingkat rekapitulasi Kecamatan Makasar.

Hanya paslon 1 dan 3 yang menyatakan keberatan, sebab saksi paslon 2 tidak hadir.

Baca: Viral Ketua dan Anggota KPPS Kapuas Terciduk Coblos Surat Suara Sisa, Sejumlah TPS Berpotensi PSU

Diakui KPU Jakarta Timur, 19 surat suara yang dicoblos secara melanggar itu seluruhnya untuk paslon nomor 3, Pram-Rano.

Kendati jelas pencoblosan dilakukan untuk salah satu paslon, Rio menyebut pelanggaran itu tidak politis.

Melainkan, niat Ketua KPPS itu untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di TPSnya.

Rio juga menyebut pencoblosan ilegal itu dilakukan karena Ketua KPPS tidak memahami aturan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Fakta Pelanggaran Ketua KPPS di Jaktim: Coblos 19 Surat Suara Tak Terpakai untuk Pram-Rano

# Rano Karno # Pramono Anung # pilkada # Jakarta Timur # Ketua KPPS

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda