Laporan wartawan Tribun Toraja - Freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara bakar (musnahkan) Surat Suara yang rusak dan yang 'salah antar'.
Pemusnahan Surat Suara tersebut digelar di Gudang logistik KPU Toraja Utara, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (26/11/2024) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa'pang Matandung, Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol ARM Bani Kelana Sepang, dan perwakilan dari Polres Toraja Utara, hingga perwakilan Kejari Tana Toraja. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.