Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Choirul
TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum dìlepas oleh tim pasangan calon di pinggir-pinggir jalan raya.
Baca: Polda Sumsel Bongkar Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat, 1 Tersangka Ditangkap di Kamar Kost
Sebab mulai Sabtu 23 November 2024 hari terakhir kampanye bagi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati OKU Timur pada Pilkada 2024 .
Ketua Bawaslu OKU Timur , Sunarto SP, mengatakan, bahwa mulai 24 November 2024, masa tenang dìmulai, serta seluruh kegiatan kampanye harus dìhentikan. (*)
# Pilkada 2024 # Bawaslu # OKU Timur # APK # alat peraga kampanye
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.