Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Sumsel Bongkar Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat, 1 Tersangka Ditangkap di Kamar Kost

Selasa, 26 November 2024 16:45 WIB
Sriwijaya Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat. 

Baca: KPU Polman Musnahkan 710 Lembar Surat Suara Kelebihan Cetak dan Rusak di Pilkada 2024

Satu tersangka atas nama Pelaku Reynaldo alias Edo (27), warga Kota Prabumulih, diamankan polisi saat sedang berada di salah satu kamar kosan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (*) 

# TPPO # prostitusi # MiChat # Sumsel # Sumatera Selatan # mucikari

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #TPPO   #prostitusi   #MiChat   #Sumsel   #Sumatera Selatan   #mucikari

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved