Kelabui Massa! Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Seragam Polantas saat Dibawa KPK

Editor: winda rahmawati

Video Production: Niken Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengenakan seragam polisi lalu lintas saat meninggalkan Polresta Bengkulu oleh tim KPK.

Diketahui Tim KPK membawa Rohidin Mersyah ke Bandara Fatmawati Soekarno pada Minggu (24/11/2024).

Ia mengenakan seragam polantas untuk mengelabui massa yang sudah berjaga di depan Polresta Bengkulu sejak Sabtu (23/11/2024) malam.

Massa melakukan pengadangan dan pemeriksaan terhadap mobil yang akan keluar dari dalam dan ke Mako Polresta Bengkulu.

Selain mengenakan seragam polantas, Rohidin juga dibawa menggunakan mobil Inafis Polresta.

"Dengan situasi yang cukup genting tersebut saya memerintahkan secara spontan untuk menggunakan baju seragam Polantas, yang memang ada di situ yang terlihat oleh saya," ungkap Deddy, Minggu (24/11/2024).

Massa yang curiga sempat menghadang mobil Inafis itu dan sempat terjadi ricuh.

Baca: Klarifikasi Kompolnas Terkait Viralnya AKP Dadang Iskandar Tidak Diborgol Setelah Tembak AKP Ulil

Baca: KPU Buleleng Bali Gerak Cepat Bersihkan Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada Serentak 2024

Namun mobil akhirnya berhasil melewati massa dan berangkat menuju bandara.

"Kami memang sempat terjadi dorong-dorongan dan sebagainya pada saat mobil Inafis keluar dari Mako Polresta. Namun akhirnya berhasil membawa mobil menuju bandara," kata Deddy.

Kapolresta Bengkulu juga membantah asumsi masyarakat yang menyebut pihaknya dan KPK memfasilitasi koruptor dengan memberikan baju Polantas.(Tribun-Video.Com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Rohidin Mersyah Pakai Seragam Polantas Keluar dari Polresta Bengkulu Guna Mengelabui Massa

#Polantas #Rohidin Mersyah #Cagub Bengkulu #KPK #OTT

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda