Tangis Haru Guru Supriyani Seusai Vonis Bebas di Pengadilan Andoolo, Dinyatakan Tak Bersalah

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Supriyani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin (25/11/2024).

Vonis tersebut membebaskan Supriyani dari dakwaan penganiayaan terhadap murid kelas 1 SD, anak seorang polisi.

Setelah pembacaan vonis, Supriyani memeluk pengacara Andri Darmawan dan tim kuasa hukumnya yang setia mendampinginya.

Baca: Live Update Siang: Curhatan Terakhir & Rencana Nikah AKP Ryanto hingga Guru Supriyani Divonis Bebas

Mengutip Tribunnews, Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak

Keputusan tersebut disambut haru dengan pekikan 'Allahu Akbar' dan 'Selamat Hari Guru' yang terdengar di ruang sidang.

Supriyani, yang masih terisak, mendapatkan pelukan dari tim kuasa hukumnya, serta pengunjung sidang turut memberi dukungan.

Baca: Tangis Supriyani Pecah Usai Dinyatakan Bebas, Teriakkan Selamat Hari Guru Menggema di PN Andoolo

Setelah sidang, Supriyani terlihat memeluk erat ibunya dan berjalan tinggalkan pengadilan.

Sementara itu, majelis hakim memulihkan hak Supriyani dan membebaskannya dari semua dakwaan.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Haru Usai Divonis Bebas, Guru Supriyani Peluk Ibunda Tinggalkan Pengadilan

Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
   #guru   #Supriyani   #Vonis Bebas   #Andoolo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda