Gercep Tindak Judol! Polri Umumkan Sudah Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Situs Judi Online

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan total 85 influencer ditangkap karena terlibat mempromosikan situs judi online.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Selama berdiri desk ini yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Komjen Wahyu.

Baca: Tampang Buronan Kasus Judol di Komdigi yang Paling Dicari Polisi, Dibekuk di Sebuah Apartemen DIY

Dia menjelaskan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

Menurutnya, dalam menentukan tersangka tidak bisa sendirian namun perlu melibatkan ahli.

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang.

Baca: Nasib Satu DPO Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi Setelah Diringkus di Apartemen Sleman DIY

Belakangan ini muncul informasi beberapa influencer yang turut mempromosikan situs judi sudah terjadi beberapa tahun silam.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 27 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Kendati demikian, ia tak mengungkap siapa-siapa saja 27 influencer yang telah dilakukan pemeriksaan itu.

Himawan hanya menuturkan kasus tersebut masih berproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi lainnya.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya.
 
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap 85 Influencer Sudah Ditangkap Soal Promosikan Situs Judi Online

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda