TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial, Robby Adriansyah, belakangan memviralkan dugaan pesta narkoba di lapas tersebut.
Selain itu, Robby juga membongkar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas terhadap narapidana.
Menurut Robby, pungli yang diminta petugas kepada para narapidana.
Hal itu diketahuinya lantaran narapidana sempat curhat.
"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp 30 juta enggak tahu bang untuk orjen, pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby pada Selasa (19/11/2024).
Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa.
Baca: Viral Bocah 10 Tahun Dituduh Maling lalu Disetrum, Dibanting hingga Disiram Miras Warga di Tangerang
Baca: Ancaman Keras DPR ke Transgender Isa Zega yang Umrah Berhijab: Jika 2x24 Jam Tak Pulang, Maka...
Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.
Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana.
Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.
Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi.
Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh.
Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.
Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu.
Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Robby Adriansyah Bongkar Pungli di Lapas Tanjung Raja, Satu Napi Sampai Keluarkan Kocek Rp 30 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.