Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Badarudin dan KPLP Tanjung Raja Ade Irianto dinonaktifkan dari jabatannya.
Kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan itu dinonaktifkan seusai kasus petugas dimutasi gegara mengunggah video narapidana sedang berpesta sabu di dalam sel.
Kasus tersebut disorot publik bahkan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Buntut dari viralnya kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menonaktifkan dua pejabat lapas Tanjung Raja.
Baca: Mensos Tegaskan Tak Ada Bansos Korban Judi Online saat Kunker ke Bengkulu: Harus Tepat Sasaran
Baca: Profil SSB Cadika Kota Medan Binaan Bobby Nasution, Berhasil Lahirkan Squad Perkuat Timnas Pelajar
Penonaktifan jabatan itu dikonfirmasi oleh Agus pada Selasa (19/11).
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus dilansir dari Kompas.com.
Agus mengatakan dirinya langsung mengarahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja.
Jika kedua pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka mereka akan dicopot dari jabatannya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Video Viral Napi Berpesta di Lapas"
# napi # Nyabu # penjara # Lapas Tanjung Raja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.