Hasi Ungkap Kasus TPPO, Polisi Tangkap 2 Muncikari: Jual Jasa Wanita di Hotel-hotel Gorontalo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca: Usung Konsep Green Art, Pengusaha Fashion Jombang Manfaatkan Bahan Alam Sekitar Jadi Ladang Cuan

Dua muncikari kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolresta Gorontalo , Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta , menyebut kasus ini diungkap pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 03.00 WITA. (*) 

# mucikari # prostitusi # prostitusi # Gorontalo # Kombes Pol Ade Permana # Kompol Leonardo Widharta

Sumber: Tribun Gorontalo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda