Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap satu buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Satu buronan yang ditangkap berinisial A alias M yang merupakan suami dari D yang sudah lebih dulu diamankan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (19/11/2024).
Penangkapan A alias M dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan secara intensif.
Baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Yakni terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Ketiganya yakni berinisial A alias M, J, dan BS yang diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (16/11/2024) lalu.
Seiring memburu ketiga pelaku tersebut, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil menangkap tiga orang yang juga masuk dalam DPO.
Mereka yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat baru saja tiba pada Sabtu hari ini berinisial B, BK, dan HF.
Namun, tidak dijelaskan secara detail dari mana ketiganya bepergian.
Meski begitu, penangkapan itu turut melibatkan atau bekerja sama dengan pihak Interpol.
Adapun ketiga tersangka B, BK, dan HF bukan pegawai Kementerian Komdigi, melainkan warga sipil.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.