Curahan Hati Anak Ivan Sugiamto! Ngaku Sesali Perbuatan yang Malah Buat Sang Ayah Kini Dipenjara

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Ivan Sugianto seorang ayah yang membela anaknya yang diduga dibully, namun karena emosi ia pun menyuruh siswa SMAK Gloria 2, Surabaya untuk sujud dan gonggong hingga viral.

Kini Ivan Sugianto sudah ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur,

Pengusaha diskotik ini ditangkap di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Saat Ivan meringkuk dalam tahanan, sang anak pun mengirimkan sebuah surat curahan hati (curhat) berisi penyesalan akibat perbuatannya sehingga menyeret sang ayah hingga ditangkap.

Baca: Bos Asli Klub Malam Valhalla Muncul, Protes Rekeningnya Diblokir PPATK Gegara Kasus Ivan Sugiamto

Surat curhat itu dibagikan oleh akun @royshakti di Instagram.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari kedatangan sejumlah lelaki, diyakini rekan Ivan, ke SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.

Dalam video yang kemudian viral di media sosial terlihat Ivan Sugiamto memaksa siswa berlutut, mohon maaf, dan menggonggong.

Kemarahan itu karena Ivan merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH.

Baca: Terungkap! Ivan Hanya Mengaku-ngaku Punya Klub Malam, Pemilik Asli Protes Belasan Rekening Diblokir

Dalam keributan itu, ibunda EH sampai tak sadarkan diri.

Korban bahkan sudah bersedia berlutut dan minta maaf.

Dari sana, sempat ada upaya mediasi, tetapi Ivan dengan sikap arogansinya menuntut hal yang sama, yakni EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.

Tindakan itu mendorong SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.

Beberapa waktu kemudian, Ivan Sugianto ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.

Penangkapan terhadap pengusaha diskotik ini dilakukan di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Setelah ditangkap, Ivan lantas digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.

Tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus persekusi ini dan menetapkan Ivan sebagai tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Curhatan Anak Ivan Sugianto Sesali Perbuatan, Salahkan Diri Membuat Ayahnya Dipenjara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda