Jokowi Bela Prabowo yang Kampanyekan Ahmad Luthfi, Sebut Presiden Punya Hak Berkampanye: Sah Saja

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo membela Presiden ke-8 Prabowo Subianto yang mengkampanyekan salah satu paslon Pilkada 2024.

Menurut Jokowi, tindakan Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin merupakan hal yang sah dilakukan.

Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye.

Hal itu sesuai dengan Pasal 299 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Kilas Peristiwa: 2013 Silam, Prabowo Berhasil Bebaskan TKI Wilfrida dari Hukuman Mati di Malaysia

Baca: [FULL] Pidato Perdana Prabowo di KTT APEC 2024, Dorong Perdamaian hingga Ajak Investasi di Indonesia

Pernyataan itu disampaikan Jokowi seusai ikut pawai keliling bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Purwokerto pada Sabtu (16/11).

Jokowi juga menilai bahwa dukungan Prabowo terhadap paslon nomor urut 2 itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Oleh karena itu Jokowi menegaskan tidak ada larangan bagi Prabowo untuk berkampanye demi calon kepala daerah.

"Jadi kalau beliau berkampanye saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya," kata Jokowi. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pilgub Jateng 2024, Jokowi Turun Gunung Ikut Kampanye Bersama Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Purwokerto

    
# Jokowi # Bela # Prabowo # kampanye # Ahmad Luthfi

Sumber: Tribun Jateng
   #Jokowi   #Bela   #Prabowo   #kampanye   #Ahmad Luthfi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda