Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Eko Hepronis
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Adnan pelaku pengganggu Novi wanita asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan karena kesal kerap diintip pernah minta uang damai Rp 60 juta.
Namun ibu muda ini berusia 34 tahun ini tak sanggup dan memilih dipenjara karena tak punya uang sama sekali.
Baca: Ayah di Indramayu Digelandang ke Kantor Polisi akibat Rudapaksa Putri Kandungnya Bersia 10 Tahun
Permintaan uang itu dilakukan keluarga Adnan setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, pada 9 Mei 2024 lalu.
Adnan sempat satu Minggu dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya. (*)
# penyiraman air keras # Muratara # Sumatera Selatan # Sumsel # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.