Nasib Ibu di Muratara seusai Siram Pengintipnya, Pilih Dipenjara Gegara Tak Mampu Bayar Uang Damai

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Eko Hepronis
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Adnan pelaku pengganggu Novi wanita asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan karena kesal kerap diintip pernah minta uang damai Rp 60 juta.

Namun ibu muda ini berusia 34 tahun ini tak sanggup dan memilih dipenjara karena tak punya uang sama sekali.

Baca: Ayah di Indramayu Digelandang ke Kantor Polisi akibat Rudapaksa Putri Kandungnya Bersia 10 Tahun

Permintaan uang itu dilakukan keluarga Adnan setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, pada 9 Mei 2024 lalu.

Adnan sempat satu Minggu dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya. (*)

# penyiraman air keras # Muratara # Sumatera Selatan # Sumsel # pelecehan seksual

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda