Ayah di Indramayu Digelandang ke Kantor Polisi akibat Rudapaksa Putri Kandungnya Bersia 10 Tahun

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Cirebon - Handhika Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Kabupaten Indramayu digelandang aparat pemerintah desa untuk diserahkan ke Polres Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2024).

Baca: Gegara Panggil Sayang ke Mantan Suami, Pedagang Seblak di Belitung Timur Dibunuh & Dicor Pacar

Pria berinisial S (62) tersebut diduga tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Baca: Murka Ponsel Disembunyikan, Ibu di Batam Tega Rantai Leher Anak hingga Alami sejumlah Luka

Dari informasi yang diterima pemerintah desa, aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui sudah terjadi sebanyak 3 kali. (*) 

# ayah rudapaksa anak kandung # Indramayu # Jawa Barat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda