Toko Depot Air Minum Digerebek Polisi Gegara Dijadikan Lokasi Pembuatan Obat Keras Tak Berizin

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Priangan - Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah toko depot air minum yang berada di Jalan Letjen Mashudi, dijadikan tempat pembuatan obat keras tak berizin.

Lokasi home industri pembuatan obat terlarang tepatnya berada di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu kepada wartawan, Senin (11/11/2024) berujar
dari hasil penggerebekan ini, ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan.(*)

# Obat Keras # Depot air minum # Ditresnarkoba

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda