Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews Sultra - La Ode Ari

TRIBUN-VIDEO.COM- Guru honorer Supriyani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).

Supriyani menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas kasus tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, anak polisi.

Baca: GEGER! KUASA HUKUM Korban Sebut Supriyani Akui Pukul Anak Aipda WH Berkali-kali

Baca: Sebut Cuma Cuci Dosa! Eks Wakil Ketua LPSK Sindir JPU Soal Tuntutan Bebas Supriyani

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis pagi, Majelis hakim membuka sidang dengan terbuka dan menyerahkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk membacakan pledoi atau pembelaan.

Kuasa hukum Supriyani membacakan pembelaannya berdasarkan fakta persidangan. (*)

Program: Live Update 
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Guru Supriyani # Konawe Selatan # pledoi # JPU

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda