Laporan wartawan Tribunnews Sultra - La Ode Ari
TRIBUN-VIDEO.COM- Guru honorer Supriyani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).
Supriyani menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas kasus tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, anak polisi.
Baca: GEGER! KUASA HUKUM Korban Sebut Supriyani Akui Pukul Anak Aipda WH Berkali-kali
Baca: Sebut Cuma Cuci Dosa! Eks Wakil Ketua LPSK Sindir JPU Soal Tuntutan Bebas Supriyani
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis pagi, Majelis hakim membuka sidang dengan terbuka dan menyerahkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk membacakan pledoi atau pembelaan.
Kuasa hukum Supriyani membacakan pembelaannya berdasarkan fakta persidangan. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Guru Supriyani # Konawe Selatan # pledoi # JPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.