Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Matius Pilamo Siep
TRIBUN-VIDEO.COM-Puluhan mahasiswa asal Fakfak diminta untuk segera mengosongkan asrama di Anggori, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Permintaan itu karena belum ada pembayaran dari pemerintah Kabupaten Fakfak untuk asrama tersebut.
Sebelumnya, Agustina Ullo Mandacan, pemilik hak ulayat tanah asrama Fakfak itu, sempat menemui pemerintah daerah (Pemda) Fakfak untuk menuntut pelunasan tunggakan atas tanah.
Ketua Ikatan Mahasiswa Fakfak di Kota Studi Manokwari, Paskalis Hindom, mengatakan saat pertemuan itu, Agustina meminta Pemda Fakfak untuk segera menyelesaikan pembayaran tunggakan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.