TRIBUN-VIDEO.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya.
Falam hal ini apabila terbukti ada permintaan uang damai pada kasus Supriyani, Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat dengar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," tegas Sigit.
Baca: Reaksi Kapolri soal Kasus Guru Supriyani di Andoolo, Ancam Polisi yang Terbukti Lakukan Pemerasan
Baca: Kapolres Konsel Bungkam seusai 2 Anak Buahnya Dicopot gegara Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Supriyani
Meski demikian, ia meminta agar dugaan permintaan uang tersebut dapat dibuktikan.
Menurutnya, kepolisian sudah berupaya untuk melakukan mediasi yang melibatkan bupati dan organisasi Persatuan Guru RI (PGRI).
Upaya tersebut dilakukan agar kasus Supriyani diselesaikan melalui restorative justice.
(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Atensi Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani, Diusut Propam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.