Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Reaksi Kapolri soal Kasus Guru Supriyani di Andoolo, Ancam Polisi yang Terbukti Lakukan Pemerasan

Selasa, 12 November 2024 12:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal kasus dugaan penganiayaan guru honorer Supriyani terhadap murid sekolah dasar (SD) sekaligus anak polisi di Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra)  pada Senin (11/11/2024) lalu.

Dalam menanggapi kasus tersebut, Kapolri mengancam akan memecat polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap Supriyani.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolri saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, ada isu polisi Polsek Baito melakukan pemerasan terhadap guru Supriyani.

Adapun jumlah nominalnya beragam yaitu dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

Kapolri juga mengomentari terkait proses hukum terhadap Supriyani yang kini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Dia berharap proses hukum yang telah berjalan dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak meski sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan beberapa kali.

Dalam kasus ini mediasi, ia mengatakan sudah dilakukan mediasi sebanyak 6 kali, namun belum menemui titik terang.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim dari Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu proses penyelidikan kasus yang menyeret Supriyani.

Listyo Sigit berharap, apa yang dilakukan sejauh ini bisa menghasilkan hasil yang baik dan memenuhi aspek keadilan.

Sebelumnya diketahui, dua oknum polisi telah dicopot dari jabatannya buntut terlibat dalam permintaan uang kepada Supriyani saat melakukan penyelidikan.

Diketahui, dua oknum polisi yang dimaksud yaitu Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Adapun pencopotan terhadap kduanya tertuang dalam surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tertanggal Senin (11/11/2024) lalu.

(Tribun-Video.com/Tibunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani, Gunawan Sadbor hingga soal Budi Arie

Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#supriyani #pnkonawe #guruhonorer #kapolri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #guru honorer   #Kapolri   #pemerasan   #Konawe

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved