Ribuan Situs Judol Dimatikan: Kapolri Tetapkan Ribuan Tersangka terkait Judol, Sudah termasuk Artis?

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Erik Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ribuan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkhusus soal kasus judi online.

Mengutip Tribunnews pada (11/11), hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

Lebih tepatnya, Kapolri Sigit menjelaskan bahwa sebanyak 9.096 tersangka telah diamankan.

Baca: Pejabat Hamas Upayakan Pembebasan Palestina hingga Klaim Israel Kerap Halangi Gencatan Senjata

Baca: Tanda-tanda Kekalahan Israel Semakin Terlihat, Isolasi Ekonomi Disebut Jadi Penyebab Utama

Sementara, 5.991 rekening dan 68.108 situs telah dimatikan oleh pihak kepolisian.

"9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan," ucap Listyo.

Muncul pertanyaan, apakah dari ribuan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judol juga sudah termasuk artis?

Selain itu, dijelaskan olehnya bahwa perputaran uang terkait judi online sejak 2020 hingga Triwulan III tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.

"Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir di triwulan I sampai dengan III, ada kurang lebih perputaran Rp283 triliun," kata Listyo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Ribuan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Artis?

    
# situs # judi online # Kapolri # tersangka

Sumber: Tribunnews.com
   #situs   #judi online   #Kapolri   #tersangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda