Modus Pura-pura Berenang, 2 Remaja di Langsa Aceh Dibekuk Polisi seusai Curi Ponsel Pengunjung

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Serambi News - Zubir

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua remaja bahkan satunya maaih dibawah umur, ditangkap aparat Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Aceh.

Mereka diamankan karena diduga melakukan pencurian handphone pengunjung di salah satu kolam renang di Langsa.

Baca: Dua Pelaku Pencurian Rokok Viral di Medan Ditangkap, Polisi Amankan 9 Pelaku Pencurian Lainnya

Baca: Motif Pencurian & Penganiayaan Satu Keluarga di Bogor, Sosok Dalang Perampokan Ternyata Kenal Korban

Kedua tersangka yaitu FA (18) alamat Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, dan A (16) beralamat di Aceh Tamiang. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# berenang # modus pencurian # Langsa # kolam renang # Pengunjung

 

 

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda