Laporan wartawan, Tribun Jakarta - Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Youtuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan Farhat teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.
Baca: Alasan Farhat Abbas Pilih Laporkan Denny Sumargo Ogah Hajar: Ini Bukan Pertandingan Otot, Tapi Otak
Baca: Denny Sumargo Resmi Dipolisikan Farhat Abbas terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Dalam laporannya, Farhat Abbas mengaku melihat video berisi ujaran kebencian di akun TikTok yang diucapkan oleh Denny Sumargo. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Farhat Abbas # Denny Sumargo # ujaran kebencian # Polres Metro Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.