Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai mencabut kesepakatan damai, guru Supriyani kini justru menghadapi kasus hukum lain.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan baru saja melayangkan somasi pada Supriyani atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Hal ini buntut pernyataan pihak Supriyani yang mengaku mencabut kesepakatan damai karena tekanan dan paksaan saat menandatangani surat.
Pemkab Konawe Selatan memastikan mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Surunuddin tak ada unsur paksaan bahkan intimidasi.
Upaya perdamaian Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya disebut murni niat baik dari bupati.
Baca: Pengakuan Menohok Wali Kelas Anak Polisi yang Diduga Dipukul Guru Supriyani: Ternyata Bukan Dianiaya
Somasi ini sekaligus untuk meluruskan beberapa pemberitaan di media yang memframing Bupati Konsel.
Adapun upaya perdamaian ini juga sudah didengar oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Mu'ti juga mengungkapkan, adanya rencana mempermudah Supriyani menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut jadi komitmen kementerian era Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan guru.
Sebelumnya, pertemuan Supriyani dan Aipda WH diabadikan dalam sebuah foto.
Baca: Setelah Kapolsek, Giliran Supriyani & Suaminya Diperiksa Propam Polda Sultra soal Uang Rp 50 Juta
Dalam foto tampak Bupati Surunuddin memegang tangan Supriyani, Aipda WH, dan istrinya.
Selain itu juga ada Sekda Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Meski kedua belah pihak sepakat memaafkan, namun proses hukum dipastikan tetap berjalan.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan ditemui seusai pemeriksaan Propam Polda Sultra, Rabu (6/11) merasa geram dengan upaya perdamaian tersebut.
Andri meminta semua pihak untuk menunggu fakta persidangan terbuka.
(*)
#supriyani #sultra #gurusupriyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.