Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Petani, Teken Aturan Baru di Hadapan Menteri

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024.

Peraturan ini berisi tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan, Terbitkan PP Baru

Baca: TOK! Prabowo Hapus Piutang Macet Petani, Nelayan hingga UMKM setelah 2 Minggu Jabat Presiden

Hal ini disampaikan kepala negara di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Penghapusan piutang macet tersebut diharapkan bisa membantu produsen kecil sehingga bisa tetap melanjutkan usahanya.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#prabowosubianto #piutang #presidenprabowo #umkm #petani

Sumber: Tribunnews.com
   #Prabowo   #UMKM   #petani
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda