Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TOK! Prabowo Hapus Piutang Macet Petani, Nelayan hingga UMKM setelah 2 Minggu Jabat Presiden

Selasa, 5 November 2024 18:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024.

Peraturan ini berisi tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Hal ini disampaikan kepala negara di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Penghapusan piutang macet tersebut diharapkan bisa membantu produsen kecil sehingga bisa tetap melanjutkan usahanya.

(Tribun-Video.com)

Baca: Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Basuki Bantah Direkomendasikan PDIP! Dapat PR dari Prabowo

Baca: UMKM Sentra Pembuatan Keripik dan Tumpi yang Renyah dan Gurih di Ungaran

 

#prabowosubianto #piutang #presidenprabowo #umkm #petani

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #hapus   #piutang   #UMKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved