TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga Eks Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tiba di Kejaksaan Agung RI untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Selasa (5/11/2024) sore.
Ketiganya ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Mereka tiba dengan mobil tahanan berwarna hijau.
Pengawala ketat dari kejaksaan juga mengiringi kedatangan ketiga tersangka.
Para tersangka kompak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan topi dan masker.
Baca: Demi Vonis Bebas Anak yang Bunuh Pacar, Ibu Ronald Tannur Rela Suap Hakim Rp 3,5 Miliar
Baca: Detik-detik Ayah Ronald Tannur Datangi Kejati Jatim, Edward Tannur Mondar-mandir Sebelum Diperiksa
Tampak mereka hanya menunduk diam dan langsung dibawa ke dalam gedung.
Semua pertanyaan yang dilayangkan awak media juga tidak satu pun dijawab.
Bahkan para tersangka tidak ada yang menatap awak media.
Alasan tiga hakim itu dipindah ke Kejagung RI karena bakal dijadikan saksi pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara suap yang melibatkan Zarof Ricar mantan petinggi Mahkamah Agung dan Lisa Rahman pengacara Ronald Tannur.
Dengan pemindahan tiga hakim itu, kini tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim menyisakan Meirizka Widjaja (MW) ibunda Ronald yang baru ditetapkan tersangka Senin (5/11/2024) petang kemarin.(*)
#Pengadilan Negeri Surabaya # Ronald Tannur # Erintuah Damanik # Mangapul # Heru Hanindyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.