Terkini Nasional
Demi Vonis Bebas Anak yang Bunuh Pacar, Ibu Ronald Tannur Rela Suap Hakim Rp 3,5 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Ronald Tanur, Meirizka Widjaja ditetapkan jadi tersangka seusai menyuap hakim demi membebaskan anaknya dari kasus pembunuhan.
Meirizka Widjaja rela menggelontorkan uang Rp 3,5 miliar untuk vonis bebas Ronald.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bagian Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar pada Senin (5/11).
Uang Rp 3,5 miliar diberikan Meirizka kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Meirizka ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Baca: Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Padang Mendadak Dites Urine, Petugas Gabungan Lakukan Penggeledahan
Baca: BPBD Banten Petakan Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi saat Memasuki Musim Pancaroba
Ia sempat di gelandang di hadapan awak media dengan menggunakan rompi merah tahanan Kejati Jatim.
Adapun kasus Ronald Tannur sebelumnya sempat viral hingga disorot DPR.
Kasus tersebut sempat menyita atensi DPR karena vonis bebas Ronald Tannur dinilai tak masuk akal.
Namun kini vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan seusai Kejagung mengungkap adanya dugaan suap dibalik kasus tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka dan Ditahan, Meirizka Widjaja Akan Taat Proses Hukum
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.