Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum guru honorer Supriyani Andri Darmawan mengungkapkan fakta baru terkait rekayasa kasus yang diduga dilakukan Aipda Wibowo Hasyim.
Hal tersebut dibeberkan Andri Darmawan dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024).
Andri menyebut Aipda Wibowo diduga melakukan rekayasa lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.
Pengambilan visum korban yang dilakukan oleh Aipda Wiboro dinilai tidak sesuai prosedur penyelidikan.
Baca: Gegara Warisan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Tersangka Tusuk 4 Kali Terancam Hukuman Mati
Pasalnya Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.
Lebih janggal lagi, dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH adalah bukanlah dokter forensik, melainkan dokter umum yang tak kompeten.
Saat sidang, saksi ahli Reza Indragiri Amriel juga mengatakan kesaksian anak kerap kali berubah.
D mengaku kepada ibunya jatuh di sawah, namun kepada ayahnya ia mengaku dipukul oleh Guru Supriyani.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aipda Wibowo Hasyim Pelapor Guru Supriyani Dalam Masalah Besar, Terbongkar Fakta Baru di Persidangan
#gurusupriyani #guru #kekerasananak #sekolah #andoolo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.