Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Gegara Warisan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Tersangka Tusuk 4 Kali Terancam Hukuman Mati

Selasa, 5 November 2024 13:37 WIB
Tribun Jatim

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan ST (39) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember Jawa Timur.

Pria asal Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur tersebut diduga kuat telah menghabisi nyawa Sutali menggunakan senjata tajam jenis pisau panjang.

Baca: Pilu Keluarga Terima Jenazah Wanita Tanpa Kepala dari RS Polri, Korban Pembunuhan di Muara Baru

Baca: BREAKING NEWS: Penemuan Kepala Mayat di Pluit, Polisi Periksa CCTV untuk Cari Pelaku Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam keterangannya pada Senin (4/11/2024) menyebut dari hasil oleh tempat kejadian perkara, pelaku menusuk tubuh korban sebanyak empat kali. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Anak Bunuh Ayah # Jember # warisan # tanah

 

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #Anak Bunuh Ayah   #Jember   #warisan   #tanah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved