2 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Pidie Jaya Aceh, Pemerintah Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Serambi News - Idris Ismail
TRIBUN-VIDEO.COM- Tom Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya (Pijay) membekuk dua pelaku judi online secara terpisah sejak Sabtu (2/11/2024) malam.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus itu masing-masing, TF (36) dan AH (24). 

Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Meurah Dua, Pijay. 

"Kedua pelaku judi online ini dibekuk saat asyik bermain judi online melalui situs yang diduga sebagai permainan slot,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH kepada Serambinews.com, Minggu (3/11/2024).(*)

Sumber: Tribun Video
   #Pidie Jaya   #judi online   #Aceh
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda