Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Muria - Tito Isna
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku mucikari bocah perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Baca: Keluarga Tak Kuasa Tahan Tangis saat Pemakaman Marwan Kru TvOne Korban Kecelakaan di Tol Pemalang
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku eksploitasi anak secara ekonomi, yaitu MDH (24) Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca: 9 Orang Tewas, 1 Petugas Damkar Terluka Akibat Kebakaran Pabrik Minyak di Bekasi Jawa Barat
Pelaku berhasil diamankan pada 23 Oktober 2024, sekiranya pukul 21.45 WIB, di kamar hotel satu di antaranya di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. (*)
# mucikari # ABG Kembar # Jepara # Jawa Tengah # prostitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.