Polri Pastikan Walau Tak Ditahan, 2 Berkas Perkara Tersangka Firli Masih Berproses

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.

Padahal sudah 11 bulan Firli Bahuri menyandang status tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Polri pun tidak melakukan penahanan kepada Firli Bahuri. 

Polisi hanya memastikan saat ini dua berkas perkara Firli Bahuri masih terus diproses.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda