KACAMATA HUKUM: Nasib Pilu Guru Supriyani Dipidana karena Tuduhan Palsu

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini tengah ramai seorang guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani yang dipidana dan menjadi terdakwa karena dituduh menganiaya seorang siswa yang merupakan anak seorang polisi.

Baca: KACAMATA HUKUM: Huru-hara Dugaan Gratifikasi Kaesang

Supriyani dan pihak sekolah telah menyangkal serta menyebut hal itu sebagai tuduhan palsu. 

Baca: KACAMATA HUKUM: Awas Penganiayaan Daycare Menghantui

Bagaimana Kacamata Hukum memandang hal ini?

Program: Kacatamata Hukum
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda