Momen Pekerja Sritex Berurai Air Mata saat Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Perusahaan tekstil raksasa Sritex di Sukoharjo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Hal itu pun tentunya membawa kekhawatiran bagi para pekerjanya. 

Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengunjungi pabrik Sritex dan menyatakan tidak akan ada PHK di perusahaan tersebut.

Pernyataan itu pun direspons isak tangis haru para pekerja.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda