Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR memanggil Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (28/10/2024).
Kehadiran Kapolda NTT untuk menjelaskan kontroversi pemecatan Ipda Rudy Soik seusai membongkar kasus mafia BBM.
Baca: Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, DPR Ingatkan Kapolda NTT Pakai Ucapan Kapolri: Ikan Busuk dari Kepala
Saat menjawab pertanyaan dari DPR, Daniel sampai mengepalkan tangan.
"Saya tidak tahu Anda siapa bertugas apa. Saya selaku Kapolda Anda yang saya tahu Anda melakukan hal-hal yang salah," ujar Daniel dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (18/10/2024).
Berbagai kesalahan itulah yang akhirnya membuat Rudy Soik dipecat tidak hormat dari Polri.
Baca: Pil Pahit Rudy Soik Dipecat Tidak Hormat usai Dinilai Tak Profesional Usut Kasus Dugaan Mafia BBM
Meski begitu, Daniel menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # kontroversi # Ipda Rudy Soik # Kapolda NTT # DPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.