Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu yang lalu tengah viral kasus guru bernama Supriyani yang dilaporkan ke polisi seusai memukul seorang anak menggunakan gagang sapu.
Kabar beredar, katanya ia sampai diperas senilai Rp 50 juta oleh orangtua korban yang diketahui adalah seorang polisi, Aipda WH.
Melansir Tribunnews.com, Senin (28/10/2024), Menanggapi berita yang beredar tersebut, pihak pengacara keluarga korban, Laode Muhram buka suara.
La Ode menuturkan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa keluarga korban justru merasa tersinggung mengetahui suami Supriyani mengeluarkan amplop yang berisi uang.
Baca: Guru Honorer Supriyani Keluar dari Lapas Kendari, Penahanan atas Tuduhan Penganiayaan Ditangguhkan
Laode berkata ia dan timnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai isu pemerasan tersebut.
"Framing isu inilah yang menyebabkan kasus ini menjadi perhatian publik,"
"Padahal ini jelas fitnah yang menyebabkan tekanan psikologis kepada korban dan kedua orang tuanya," tambahnya.
Ia lantas menyampaikan harapan ke publik untuk tidak mengadili korban hanya karena pemberitaan yang belum terbukti kebenarannya.
Hingga saat ini, Supriyani diketahui tengah ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel setelah kasusnya dilimpahkan ke pihak pengadilan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Pengacara Aipda WH di Kasus Supriyani, Bantah Ada Kepanikan dan Tuntutan Damai Rp50 Juta
# Supriyani # pemerasan # Aipda WH # Guru Pukul Siswa # kasus suap # Kendari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.