TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik bertemu Kapolda NTT.
Pertemuan mereka dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR pada Senin (28/10/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Ipda Rudy Merasa Diteror Polda NTT, Lapor LPSK: Anak Takut, Istri Dicegat hingga Rumah Diintai Drone
Baca: EKSKLUSIF: Pengakuan Ipda Rudy Soik, Diancam hingga Dipecat karena Bongkar Mafia BBM di NTT
Diketahui, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
Ipda Rudy Soik dipecat karena diduga mengungkap perkara mafia BBM. (*)
(Tribun-Video.com)
#Ipda Rudy Soik # Kapolda NTT # Komisi III DPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.