Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Ambon - Maula Pelu
TRIBUN-VIDEO.COM - Sampah bekas perangkat kerja diduga milik Kodam XV dibuang pada tempat yang tak semestinya.
Yakni di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau.
Baca: Nelayan Pasangkayu Keluhkan Kondisi Cuaca Buruk Selama 4 Hari, Nelayan Terpaksa Tak Bisa Melaut
Padahal kawasan tersebut telah dipasangi tanda larangan membuang sampah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon juga telah berulang kali mengimbau untuk tidak mengotori area tersebut.(*)
# Pembuangan Sampah # Kodam XV/Pattimura # Sirimau # DLHP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.