TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Konawe Selatan buka suara terkait kasus Supriani, guru honorer yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan muridnya.
Polisi menekankan kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Nurfitriana di Polsek Barito pada Jumat (26/4) lalu.
Dalam prosesnya, penyidik disebut telah bekerja profesional.
Bahkan penyidik sempat melakukan upaya mediasi lima kali selama 3 bulan, namun tak menemukan kesepakatan.
Hingga pada akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polisi membantah keluarga korban meminta apapun, terlebih menyebut nominal uang untuk kompensasi damai.
(Tribun-Video.com)
Baca: Tangis Guru Honorer di Konawe Selatan seusai Dibebaskan dari Penjara, Bantah Aniaya Anak Polisi
Baca: Haniku Garden Wisata Baru di Konawe Selatan, Suguhkan Alam Perkebunan, Sensasi Bermain ATV