Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Herman
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya mencatat ada ratusan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Baca: 6 Jenis Logistik Pilkada 2024 Tiba di Bulungan, Sinergi Polda Kalimantan Utara Jaga Ketat Pengawalan
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan ada 189 lebih APK yang dinyatakan melanggar aturan.
Baca: Debat Perdana Pilkada Jombang 2024, Dua Pasangan Calon Adu Gagasan di Hadapan 5 Panelis
Yang mana laporan tersebut pihak Bawaslu peroleh dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
# Bawaslu # APK # Palangkaraya # Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.