Lecehkan Bocah Perempuan yang Beli Es Krim, Karyawan Minimarket Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Reporter: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video aksi massa menggeruduk sebuah minimarket di Medan viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Facebook Novi Liza, Senin (11/3/2019).

Massa menggeruduk minimarket tersebut karena seorang karyawannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pembeli.

Dalam video tersebut tampak seorang gadis remaja menangis didampingi orangtuanya.

Gadis tersebut mengaku telah dilecehkan oleh karyawan minimarket saat membeli eskrim.

"Anaara abang itu berdua (yang melakukan pelecehan), saya tak tahu yang mana," ujar korban sembari menangis.

Saat ditanya warga, dua oknum karyawan yang dituduh melakukan pelecehan seksual tak ada yang mengakui.

"Saya nggak tau pak," ujar salah seorang terduga pelaku.

Pihak keluarga korban mengaku mendapat aduan dari anaknya yang mendapat pelecehan seksual saat membeli es krim.

"Cucu aku mau beli es krim, dia dipegang terus nangis lalu ngadu ayahnya," ujar kakek korban.

Video tersebut pun viral dan menuai berbagai komentar dari pengguna media sosial.

Terkait kasus tersebut, salah seorang karyawan yang diduga melakukan pelecehan seksual akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku adalah, Denis B Lubis, yang sebelumnya disebut oleh korban sebagai pelaku.

Denis mengaku pelecehan seksual terjadi di toko swalayan Jalan Purwo, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, lalu.

Dikutip dari TribunMedan, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, benar ada peristiwa dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kompol M Arifin menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban bersama tiga temannya berbelanja di toko tersebut.

"Tengah asyik memilih belanjaan di rak mie instan, diduga pelaku bertingkah menggeser korban dengan mendorong dari depan, dengan telapak tangan kanan pelaku di sekitar dada korban. Hal tersebut disaksikan teman korban," katanya.

Oleh korban, masih dikatakan Arifin, berpindah ke dekat rak softener pakaian, sambil pelaku mengatakan 'nyari apa dek?'

"Si pelaku ini diduga sambil memegang dada korban sebelah kanan dengan tangan kanan posisi dari belakang melalui samping kanan korban. Hal tersebut dikatakan dan disaksikan oleh teman korban. Diduga mendapat pelecehan, korban pun pulang dan melapor ke ayahnya. Mendengar hal tersebut sang ayah mendatangi dan terjadi keributan," pungkasnya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, dan CCTV, polisi menetapkan Denis sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka. Sudah kami periksa kamera CCTV di toko tersebut," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Pelaku saat ini telah ditahan dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Diduga Lakukan Pelecehan Bocah 12 Tahun, Karyawan Swalayan Jadi Tersangka

 

ARTIKEL POPULER:

Dua Kakek dan Pemuda Ditangkap Polisi seusai Perkosa Anak-anak di Sungai hingga Kolam Ikan

Taiwan Higher Education Fair 2019 Tawarkan 12 Universitas Terkemuka

Video Agum Gumelar Ungkap Pemecatan Prabowo, Fahri Hamzah: Itu Jurus Kefefet

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/IbRh6PNsYYE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda