Terkini Daerah
Dua Kakek dan Pemuda Ditangkap Polisi seusai Perkosa Anak-anak di Sungai hingga Kolam Ikan
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUN-VIDEO.COM, SEKAYU - Aparat kepolisian Polres Muba berhasil mengamankan dua orang lelaki paruh baya atau sudah masuk sebutan kakek, yang tega melakukan Rudapaksa (Pemerkosaan) terhadap anak di bawah umur.
Tidak hanya itu saja Polres Muba turut mengamankan pemuda tanggung yang juga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Tiga orang pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pada tiga tempat berbeda yakni Zub (60) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),.
Kemudian Zul (56) warga Dusun I Desa Sukadamai, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, dan Ag (17) warga Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Dari pengakuan pelaku pertama yakni Zub, ia melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap Mawar (11) nama disamarkan, pada Sabtu 9 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Di mana saat itu Mawar sedang tengah asyik mandi di sungai tepatnya di Sungai Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba.
Ketika sedang asyik mandi pelaku Zub datang secara tiba-tiba dan langsung memeluk korban dengan kuat dan disertai ancaman jangan teriak seraya membekab mulut korban.
Tersangka yang sudah di puncak birahi langsung melakukan perbuatan bejad dengan merudapaksa korban.
"Saya sekap dia lalu saya lakukan dengan paksa,"ujar Zuber.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialami terhadap kedua orang tuanya dan pelaku diamankan pihak kepolisian pada Senin 11 Maret 2019 awkitar pukul 15.30 WIB dikediamannya.
Lalu untuk pelaku Zul yang melakukan rudapksa terhadap Bunga (5) nama disamarkan, dilakukan di kolam ikan tepatnya di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin.
Pelaku melakukan perbuatan bejadnya pada bulan Febuari 2019, saat itu pelaku sedang memancing tiba-tiba datang pelaku yang juga ikut memancing di kolam tersebut.
Selang beberapa lama memancing pelaku mendapatkan ikan dan memberikan ikan tersebut kepada korban lalu setelah memberi ikan kepada korban, pelaku menarik tangannya dan menggulingkannya di atas kursi yang berada di kolam pemancingan tersebut.
Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan kain bekas dan melakukan kegiatan bejad.
Sedangkan pelaku Ag (17) pada bulan Februari 2018 di rumah kontrakan korban, Jl.Raya Palembang - Jambi Km.113 Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Ia melakukan perbuatan bejad terhadap Melati (8) nama disamarkan, ketika korban dititipkan kepada pelaku di rumah tetangganya yang mana saat itu orang tua korban sedang berjualan di pasar.
Lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap anak korban.
Untuk pelaku Ag (17) diamankan di Mentok, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Minggu 3 Maret 2019, yang ditangkap langsung oleh kanit PPA beserta anggota.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwani SE MM, didampingi Kasat Resmrim AKP Deli Haris, mengatakan penangkapan 3 pelaku rudapaksa setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Muba.
Setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku berhasil diamankan di masing-masing tempat berbeda.
"Pelaku Zub kita amankan pada Senin (11/3/19) di kediamannya, sebelum diamankan sejumlah warga telah mengamankannya terlebih dahulu. Lalu untuk pelaku Zul, diamankan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dimana korban Bunga telah mengalami rudapaksa sebanyak 3 kali setelah dilakukan pemeriksaan VER rumah sakit,"kata Andes.
Kemudian pelaku Agung diamankan pihak kepolisian setelah melarikan diri hampir 1 bulan, pelaku diamankan di Muntok Bangka. Pelaku diamankan pada 3 Maret 2019 setelah Polres Muba berkoordinasi dengan Polsek Muntok mengenai keberadaan pelaku.
"Pelaku ini merupakan orang terdekat keluarga korban, jadi orang tua korban sudah biasa menitipkan sang anak terhadapnya,"ujarnya. (Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Kakek di Muba Perkosa Dua Anak Dibawah Umur, Kakek Kedua Tega Ikat Tangan Korbannya
ARTIKEL POPULER:
Pembersihan Sampah Haul di Area Transit Tanggul Irigasi Seberang Kantor Lurah Sekumpul
Pemerintah Klaim Lobi Malaysia Bebaskan Siti Aisyah, Fahri: Jangan Asal Klaim, Nanti Malu Sendiri
Bak Mukjizat, Akhirnya Hari Ini Tsania Marwa Bisa Temui Anak Sulungnya
TONTON JUGA:
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Sriwijaya Post
Tribunnews Update
Mantan Istri Pengadu Kasus Pemerkosaan di Solo Buka Suara, Sebut Rekayasa hingga Sempat Disekap
Minggu, 29 Desember 2024
LIVE UPDATE
Modus Ritual Kuda Lumping, Perkosa 2 Anak Di Bawah Umur di Musi Rawas, Dirayu bakal Tambah Cantik
Rabu, 12 Juni 2024
LIVE UPDATE
Warga Mannuruki Jeneponto Lempari Batu ke Rumah Pelaku Pemerkosaan, Polisi Langsung Mengamankan
Sabtu, 24 Februari 2024
Terkini Metropolitan
Sosok Argyan Abhirama Playboy Depok Pernah DPO Kasus Pemerkosaan, Satu Korban Lagi Hamil
Minggu, 21 Januari 2024
Terkini Daerah
Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Anak Terkait Kasus Pemerkosaan
Senin, 6 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.