Buron 3 Tahun, Terduga Pelaku Pembunuhan Warga di Bayung Lencir Ditangkap Tim Tekab 204

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Fajeri Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah buron selama 3 tahun, Rendi (32) warga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini akhirnya diamankan Tim Khusus Anti Bandit 204 Polsek Bayung Lencir

Baca: Penemuan Mayat Ibu dan Bayi Usia 2 Bulan di Kontrakan Bojongsari Depok, Polisi Dalami Kasus

Pelaku berhasil kabur seusai menghabisi nyawa Mariadi pada Rabu (27/10/2021) lalu sekira pukul 13.30 WIB di Pondok Kebun RT 12 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Baca: Diduga Dirudapaksa, Santriwati di Kendal Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dekat Kandang Kambing

Pelaku diamankan di Desa Srimaju, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Rabu (16/10/2024). (*) 

# buronan ditangkap # Pelaku Pembunuhan # suami bunuh istri # Musi Banyuasin

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda