Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Fajeri Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah buron selama 3 tahun, Rendi (32) warga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini akhirnya diamankan Tim Khusus Anti Bandit 204 Polsek Bayung Lencir
Baca: Penemuan Mayat Ibu dan Bayi Usia 2 Bulan di Kontrakan Bojongsari Depok, Polisi Dalami Kasus
Pelaku berhasil kabur seusai menghabisi nyawa Mariadi pada Rabu (27/10/2021) lalu sekira pukul 13.30 WIB di Pondok Kebun RT 12 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Baca: Diduga Dirudapaksa, Santriwati di Kendal Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dekat Kandang Kambing
Pelaku diamankan di Desa Srimaju, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Rabu (16/10/2024). (*)
# buronan ditangkap # Pelaku Pembunuhan # suami bunuh istri # Musi Banyuasin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.